JBN NEWS ■ Terduga Pelaku pembunuh ibu kandung yang sempat meresahkan masyarakat di Desa Hasanah, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, akhirnya dilumpuhkan Polisi dengan tiga kali tembakan.
Setelah pelaku RJ (36) membunuh ibu kandungnya, MT (60), pelaku menutup mayat ibunya dengan daun pisang, pada Senin (16/3/2020).
Selain itu, pelaku berkeliaran dan meresahkan masyarakat di Desa Hasanah dengan membawa sebilah parang selama sebulan.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Syamsul Rijal saat dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa terduga pelaku diamankan di Dusun Galinggang, Desa Ujung Mattajang, Kecamatan Mappideceng, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, pada Senin (20/4/2020) Sore.
"Saat melakukan pengejaran di kebun coklat, Personil Polsek Mappideceng memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tak diindahkan oleh pelaku," jelasnya.
BACA JUGA: Kapan Wabah Virus Corona Berakhir Menurut Hadis?
Akp Syamsul Rijal, melanjutkan, karena tidak mengindahkan peringatan dari anggota dan mencoba melawan anggota dengan sebilah parang (Golok) akhirnya pelaku didor dan mengenai kaki korban.
"Setelah didor pelaku tetap melawan, anggota kembali menembak pelaku dan mengenai paha pelaku, tetapi pelaku tidak jera dan masih saja melawan,"pungkasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dua kali tembakan pelaku masih juga melawan dan polisi kembali menembak pelaku dan mengenai perutnya.
"Pelaku kita bawa ke Rumah Sakit Umum Andi Djemma Masamba untuk dievaluasi. Pelaku akan dijerat UU 338 KUHP dengan hukuman penjara selama 15 tahun," tutupnya.
■ YP/JBN