JBN NEWS ■ Di hari jadi Luwu Utara yang ke-21 tepatnya 27 April, jalan jalur dua masamba arah ke Kecamatan Baebunta, Malangke dan Malangke Barat tersebut di penuhin timbunan tanah merah yang berserakan di badan jalan.
Timbunan tanah merah tersebut di duga dari muatan mobil truck yang memuat timbunan tanah merah tanpa menutupinya dengan terpal.
Tanah tersebut berserakan tepatnya di dekat rujab Wakil Bupati Luwu Utara, Muh Thahar Rum.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara, Hakim Bukara saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa pihaknya sering kali mengingatkan pihak perusahaan maupun supir truck untuk menutupi muatannya dengan terpal tetapi masih saja ada yang bandel.
"Kita tidak henti-hentinya mengingatkan bahkan setiap saat kita lakukan operasi pembinaan langsung di jalan dan jika kita temukan langsung kita minta untuk beli terpal bagi yang tidak punya. Sesuai pengamatan memang masih ada yang bandel tapi satu dua," tulisnya, hari ini (27/4).
Hakim Bukara melanjutkan, saya akan cek siapa yang punya perusahaan dan menyuruh membersihkan tanah timbunan yang berserakan tersebut.
"Kita akan liat kalau kooperatif untuk membersihkan, aman, tapi jika tidak dibersihkan, saya sudah tugaskan anggota, kalau ketemu untuk tahan surat-suratnya," bebernya.
Diketahui berdasarkan UU 20 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, setiap kendaraan yang membawah material maupun semen harus di tutup terpal.
■ YP/JBN