https://www.jbn.co.id/

 

Nekat Mudik, 4.240 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Di Jabar

JBN.co.id
Senin, 27 April 2020 | 21:32 WIB Last Updated 2020-04-27T14:32:50Z

PASUNDAN POST ■ Jajaran Kepolisian, khususnya Polda Jabar mengambil sikap tegas dan meminta kepada seluruh pengendara guna kembali untuk putar balik jika nekat mudik.

Buktinya, sejumlah kendaraan terpaksa diminta putar balik pada Operasi Ketupat Lodaya 2020. Kendaraan tersebut dikembalikan baik dijalur utara atau dijalur selatan. Hal ini terkait dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Tindakan tegas ini ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, data jumlah kendaraan yang dikembalikan atau memutar balik pada saat pelaksanakaan “Operasi Ketupat Lodaya - 2020" Polda Jabar, terhitung mulai tanggal 24 April hingga tanggal 26 April 2020, berjumlah 4.240 kendaraan.

"Pada H1 Jumat tanggal 24 April 2020, kendaraan yang harus putar balik terdiri dari sebanyak 415 kendaraan Roda Dua, sebanyak 225 kendaraan Roda Empat, Bus sebanyak 17 kendaraan, jumlah total sebanyak 657 kendaraan," terang Kombes Erlangga, dalam keterangannya, Senin (27/04/2020).

Sementara pada H2 hari Sabtu tanggal 25 April 2020, lanjut Kombes Erlangga, kendaraan yang harus putar balik sebanyak 1.524 kendaraan roda dua, 321 kendaraan roda empat dan 23 kendaraan Bus, sehingga jumlah total 1.868 kendaraan.                                                                                                         
"Sedangkan untuk Hari Minggu, H3 tanggal 26 April 2020, jumlah kendaraan yang putar balik berjumlah 1.180 kendaraan kendaraan roda dua, 511 kendaraan kendaraan roda empat dan 24 kendaraan bus, sehingga jumlah total  1.715 kendaraan," papar Kabid Humas Polda Jabar.

Kombes Erlangga menambahkan, "Jadi jumlah total keseluruhan kendaraan yang dikembalikan atau memutar balik, sampai H3 berjumlah 4.240," sambungnya.

Semua kendaraan yang akan mudik, Kombes Erlangga menyebut, diminta untuk putar balik sesuai aturan yang berlaku.

"Sehingga tidak ada alasan untuk memberikan toleransi atau membiarkan para pengemudi untuk melanjutkan perjalanannya menuju kampung halaman," tandas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga.

■ Foto Dok Detik
■ Dasep Maulana/PP   
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Mudik, 4.240 Kendaraan Dipaksa Putar Balik Di Jabar

Trending Now

Iklan