JBN NEWS ■ Personil Polsek Baebunta membubarkan aksi balap liar di Jalan Poros Tarobok, Dusun Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu, (25/4/2020).
Beberapa remaja yang melakukan aksi balap liar diamankan beserta barang bukti lainnya.
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Ia, benar anggota telah membubarkan beberapa anak muda yang melakukan aksi balap liar tersebut," pungkasnya.
Iptu Rodo melanjutkan, kita mengamankan tiga orang remaja dan dua unit motor Kawasaki KLX tanpa plat.
"Remaja dan barang bukti tersebut kita amankan di Mako Polsek Baebunta. Kita mengamankan mereka berdasarkan informasi dari masyarakat setempat," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, tempat tersebut sering di jadikan ajang balap liar.
"Saat bulan suci Ramadhan tiba, lokasi tersebut biasa dijadikan ajang balap liar dan tempat nongkrong para remaja," ucapnya.
■ YP/JBN