JBN NEWS ■ Personil Polsek Sukamaju, Polres Luwu Utara lakukan penertiban balapan liar di jalan Poros Desa Wonokerto - Desa Lino Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel pada Selasa,(28/04/2020) pukul 05:00 Wita.
Giat ini dilakukan oleh personel Polsek Sukamaju yang dipimpi oleh Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru serta di dampingi para Kanit dan personil lainnya.
Aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja dilokasi tersebut sangat meresahkan masyarakat baik pengguna jalan maupun masyarakat setempat yang berada di sepanjang jalan.
Sehingga personel Polsek Sukamaju melakukan penertiban terhadap para remaja yang melakukan balap liar dilokasi.
Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru menuturkan, dari hasil penertiban tersebut personel berhasil mengamankan 13 (tiga belas) unit sepeda motor yang di temukan dilokasi.
"Untuk efek jera selanjutnya barang bukti sepeda motor diamankan di mako Polsek Sukamaju," ujarnya.
Ipada Kawaru melanjutkan, "kita juga membubarkan para penonton yang hadir ditempat tersebut,".
"Sebelum membubarkan para penonton, kita juga menyampaikan Maklumat Kapolri sehubungan dengan pencegahan Coronavirus (Covid-19)," pungkasnya.
■ YP/JBN