JBN NEWS ■ Guna memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di Desa belik, terhitung mulai hari sabtu 02/05/2020 penjagaan di wilayah ini diperketat. Setiap warga yang masuk di wilayah belik diwajibkan harus menggunakan masker.
Keputusan tersebut merupakan hasil rembug para petinggi setempat. Selanjutnya, di laksanakan sosialisasi oleh para relawan yang terdiri dari LSM, Organisasi, Pemdes Belik, Anggota Dewan dari komisi D Sutiah SH, Babinsa, Bhabinkamtibnas dan Dishub di area perempatan, pasar belik dan mini market.
Puluhan relawan tampak hadir dalam giat ini, termasuk saaat pembagian masker serta sosialisasi tentang pentingnya memakai masker.
Kades Belik Nur Azizah mengatakan, sudah saatnya kita tegas kepada masyarakat untuk menggunakan masker, apabila tidak menggunakan masker suruh pulang.
"Selain itu, kita himbau agar tidak berkerumun orang banyak, mencuci tangan dengan sabun dan jaga jarak untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Sementara anggota dewan Sutiah berharap jangan sampai wilayah Kecamatan Belik ada yang positif terkena corona, maka dari itu mari kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.
"Saya disini bicara bukan sebagai dewan, tapi sebagai warga yang peduli atas pencegahan penyebaran mata rantai covid-19," ucapnya.
Dari hasil musyawarah singkat melihat hasil dari beberapa kegiatan selama ini, maka posko pencegahan corona yang diperempatan depan pasar belik disiagakan relawan yang akan selalu memberikan edukasi supaya masyarakat agar mengikuti peraturan pemerintah, supaya wilayah kecamatan belik tidak terkena virus corona.
■ Imam Santoso