https://www.jbn.co.id/

 

Riswan Bibbi: Apakah Anggaran Covid-19 Sebesar 32,8 Miliar Di Luwu Utara Benar-Benar Ada?

JBN.co.id
Senin, 04 Mei 2020 | 18:46 WIB Last Updated 2020-05-04T11:46:20Z

JBN NEWS ■ Aliansi masyarakat peduli Covid-19 pertanyakan anggaran 32,8 milyar kepada Anggota DPRD Luwu Utara melalui rapat dengar pendapat (RDP) digabungan komisi, Senin (4/5/2020).

Rapat dengar pendapat di Pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Awaluddin dan diikuti para anggota DPRD.

Mahmud dalam aspirasinya menyampaikan bahwa, upaya apa saja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten tentang penanganan covid.

Terkait peraturan kemendagri nomor 20 tahun 2020 yang kemudian menerankan dalam satu poin bahwa anggaran yang dipergunakan untuk penanganan covid bisa diambil dari APBD kabupaten.

“Jangan sampai hanya menjadi sebuah wacana di media sosial, bahwa pemerintah kabupaten Luwu Utara menyediakan anggaran sebanyak 32,8 Milyar dan itu hanya sebatas berbicara diatas kertas saja,” pungkas Mahmud

Selain dari anggaran penangan Covid-19, Mahmud juga menyoroti bahwa Pemda Kabupaten Luwu Utara.

"Pemda harus menyediakan rumah isolasi dengan fasilitas yang memadahi bagi ODP dan OTG yang kemudian tidak berinteraksi secara langsung dengan siapapun,” pintanya.

Mengenai anggaran 32,8 Milyar Anggota DPRD dari Partai PKB, Riswan Bibbi mengutarakan bahwa apakah anggaran itu betul-betul ada, ataukah anggaran itu sudah dibelanjakan kebawah, karena salah satu peruntukan dari pemotongan anggaran ini adalah bagaimana menambah insentif para medis.

“Dari beberapa tenaga medis yang saya tanyakan mengenai penambahan insentif, mereka menjawab kami belum menerima tambahan insentif, jadi, ini salah satu gambaran bahwa sesungguhnya anggaran 32,8 milyar itu belum ada,” ujarnya.

Riswan juga nenyampaikan bahwa salah satu Kabupaten yang mengalami penundaan dana alokasi umum (DAU) itu adalah kabupaten luwu utara, sebagai dampak dari tidak tuntasnya memberikan dalam merealisasi dan refocusing APBD 2020 sesuai standar peraturan menteri keuangan nomor 35 tahun 2020.

Sebumnya Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan anggaran penanganan covid-19 di Luwu Utara hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 senilai Rp 32.828.453.425.

Angka ini diungkap Bupati Luwu Utara, di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan, melalui video conference, saat acara Syukuran HUT XXI Kabupaten Luwu Utara, Senin (27/4/2020) di Aula La Galigo Kantor Bupati pada pekan minggu lalu.

Anggaran ini digunakan untuk membiayai tiga kegiatan penanganan covid-19, yaitu penanganan kesehatan Rp 22.184.829.925 (67,58%), penyediaan jaring pengaman sosial Rp 9.203.623.500 (28,03%) dan penanganan dampak ekonomi Rp 1.440.000.000 (4,38%). Untuk penanganan kesehatan, pemberian insentif bagi tenaga medis dan pengadaan APD jadi prioritas Bupati.

■ YP/JBN
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Riswan Bibbi: Apakah Anggaran Covid-19 Sebesar 32,8 Miliar Di Luwu Utara Benar-Benar Ada?

Trending Now

Iklan