JBN NEWS ■ Diduga terjadi praktik KKN dan nepotisme di Pemerintahan Desa Pompengan Tengah , Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.
Praktik ini kemudian memicu perbincangan publik dan menjadi polemik terkait penerapan aturan oleh Kepala Desa, dimana istri sendiri yang diangkat sebagai aparat Desa.
Polemik berlanjut manakala Istri kepala Desa atas Nama Dariatni tersebut menjabat sebagai Kaur Umum.
Sebelumnya juga sempat gaduh soal istri kepala Desa yang diisukan menjabat sebagai Bendahara, yang saat ini berganti nama menjadi Kaur Keuangan.
Diketahui, Rustan selaku Kepala Desa Pompengan Tengah, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan, sempat menjadi perbincangan publik terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).
Masalahnya melebar, saat realisasi anggaran PPIP serta anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun percobaan premanisme terhadap salah satu jurnalis yang sering menyoroti kebijakannya tersebut.
"Yang kami ketahui bahwa mengangkat atau menjadikan istri menjadi aparat itu tidak boleh, dan sangat menyalahi aturan tetapi tidak diindahkan sehingga kami mempertanyakan aturan yang sah maupun tindakan dari pemerintah Daerah," kata warga inisial H.
H menambahkan, sempat sebelumnya menjadi sorotan terkait nama istri kades tersebut disebut-sebut menjabat di Desa, mereka bantah sehingga nama yang tertera dipapan struktur Desa dihapus.
"Nama istri Kades tersebut sempat dihapus dipapan struktur, tapi ini ada lagi terpasang, saya yakin tidak lama lagi itu nama tersebut dihapus lagi," tegasnya.
Sementara itu, pendamping Desa setempat saat ditemui mengatakan bahwa itu dibolehkan dalam aturan permendes.
"Kalau soal istri Kades jadi aparat Desa itu tidak apa ji, dibolehkan ji dalam aturan permendes," kata Arif.
Sehingga dari pernyataan tersebut membuat masyarakat semakin bingung, pasalnya kalau itu dibolehkan mengapa saat dilakukan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan anggaran saat itu justru istri Kepala Desa Dariatni tidak diakuinya justru masyarakat dianggap menyebarkan kebohongan.
Sementara itu, Camat Lamasi Timur saat dikonfirmasi enggan berkomentar perihal polemik di Desa Pompengan Tengah, sehingga hal tersebut membuat masyarakat semakin geram.
"Maaf pak saya konfirmasi dulu dengan Pemerintah Desa setempat," kilahnya.
■ YP/JBN