JBN NEWS ■ Babinsa Koramil 06/Kemangkon Kodim 0702/Purbalingga untuk Desa Jetis Kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga Serka Sakuri turut mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah warga binaannya yang dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga (14/7/2020).
Prosesi pemakaman seorang Wanita berinisial ES (57) warga RT 07/RW 03 Desa Jetis Kecamatan Kemangkon yang sebelumnya pada Minggu, 12 Juli 2020 karena sakit dirawat di RSUD Goeteng Taruna Dibrata dan kemudian meninggal dunia pada hari Selasa, 14 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
Menurut informasi yang didapat dari Kepala Puskesmas Kecamatan Kemangkon Suharno, S.K.M bahwa Almarhumah mempunyai Riwayat hipertensi dan sesak nafas.
“ Pasien atas nama ES mempunyai riwayat hipertensi dan sesak nafas, padanya juga sudah dilakukan swab test namun untuk hasil belum turun pasien lebih dahulu meninggal dunia sehingga mengantisipasi hal yang tidak diiginkan,sesuai SOP dimakamkan dengan protokol Covid-19, nantinya juga akan dilaksanakan tracking riwayat kontak Almarhumah,’’ terangnya.
Di tempat yang sama saat prosesi pemakanam disampaikan Babinsa Serka Sakuri bahwa pihaknya Bersama Polsek telah berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dengan adanya pemakamam warganya sesuai SOP Covid-19.
“ Sebelum dilaksanakan pemakaman kami Babinsa bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan warga. Hasilnya baik Pemerintah Desa Jetis dan warganya sepakat tidak ada penolakan terhadap pemakaman jenazah PDP tersebut. Namun meski tanpa penolakan kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar," tuturnya.
■ Imam Santoso/Hms