https://www.jbn.co.id/

 

Dirut Bumdes Sindanglaya Mundur, Bukan Berarti Lepas Dari Tanggung Jawab

JBN.co.id
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 19:44 WIB Last Updated 2020-08-29T12:44:44Z
  Dirut Bumdes Sindanglaya Mundur, Bukan Berarti Lepas Dari Tanggung Jawab

JBN NEWS ■ Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nitya Manggala, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Dadan Iskandar dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Kepala Desa (Kades) Sindanglaya Nyanyang Kurnia Sanusi membenarkan ihwal kabar itu. Dia menyebut pengunduran diri Dadan Iskandar tersebut disampaikanya pada bulan July 2020 lalu.

"Betul, pengunduran diri tersebut bukan berarti lepas dari tanggung jawab. Beliau harus melaporkan pertanggung jawaban dulu seluruh administrasi dan keuangan BUMDes kepada Desa," tuturnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, usaha BUMDes Nitya Manggala sendiri saat ini bergerak dibidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan penyertaan modal para petani.

Sementara itu, dana yang sudah dikucurkan oleh Desa kepada BUMdes Nitya Manggala di masa jabatan Dadan Iskandar sebesar Rp 150 juta.

"Penyertaan modal BUMDes bukan di masa jabatan saya, tapi dimasa jabatan Kades sebelumnya (red_ Pjs Mochtar dan Pjs Neni Mulyati," terangnya.

Dadan sendiri saat ini diketahui menjabat sebagai ketua Rt 01 Rw 04, sehingga lanjut Nyanyang, poin tersebut menjadi alasan dia untuk mengundurkan diri.

"Alasannya tidak boleh merangkap jabatan, harus pilih jadi ketua Rt apa Dirut BUMDes, jadi tidak benar juga dia menggundurkan diri karena ada masalah," pungkasnya.

■ Deddy/PP
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirut Bumdes Sindanglaya Mundur, Bukan Berarti Lepas Dari Tanggung Jawab

Trending Now

Iklan