JBN NEWS ■ Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Karemuddin melaporkan akun palsu facebook atas dugaan pelanggaran UU ITE di Polres Luwu Utara, pada Rabu (23/9/2020).
Politisi asal PAN itu datang ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Luwu Utara didampingi Kuasa Hukumnya, Sulfikar CS untuk melaporkan akun fake facebook 'Birokrat Matahari'.
“Kami atas nama kuasa hukum secara resmi telah melaporkan pemilik akun Facebook 'Birokrat Matahari' ke polisi karena dianggap merugikan klien kami," ungkap Sulfikar Cs.
Menurut Sulfikar, akun facebook 'Birokrat Matahari' ini dianggap telah mencemarkan nama baik klien nya lantaran menyebarkan video milik kliennya yang di ambil dari group internal WA "VIDEO.Com DPRD" dan di unggah ke media sosial facebook, pada Selasa 22 September 2020.
"Video itu sifatnya candaan klien kami, yang khusus di internal mereka saja di group wa, konsumsi internal mereka di group, namun entah kenapa video tersebut bisa beredar diluar group dan terunggah di media sosial facebook dan menjadi konsumsi publik," paparnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada pihak Kepolisian segera mengungkap siapa otak di balik penyebaran video tersebut. Melalui pemeriksaan akun 'Birokrat Matahari' menurutnya bisa menjadi titik terang.
"Berdasarkan laporan kami inilah, kami meminta Kepolisian agar mengungkap siapa pelakunya, dan bila diperlukan, semua anggota yang ada di group wa itu bisa dimintai kesaksian," tutupnya.
Sementara itu, Toreski Madjuk, SH yang juga seorang praktisi hukum di Luwu Utara meminta pihak kepolisian agar lebih cepat mengungkap siapa pemilik akun 'Birokrat Matahari' itu dan mengungkap siapa yang mengedarkan video itu keluar dari group internal DPRD Luwu Utara.
"Ini harus diungkap, apalagi saat ini momen pilkada sehingga proses demokrasi lima tahun sekali ini bisa berjalan aman damai dan lancar tanpa ada gesekan. Kalau di biarkan, ini bisa bahaya," paparnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Karemuddin membuat video yang disebar itu hanya sebatas canda gurau buat sesama anggota group aplikasi WA internal DPRD Luwu Utara tersebut.
Dalam group WA itu diisi oleh para anggota Dewan Luwu Utara beserta sejumlah staf sekretariat dewan.
Video itu dianggap gurauan saja lantaran banyak juga anggota group yang membuat video serupa. Namun seiring waktu berjalan, video miliknya tiba-tiba dikutip oleh pihak yang tidak bertanggung jawab kemudian tersebar keluar dan di unggah di media sosial facebook.
■ R-016