JBN NEWS ■ Peristiwa kebakaran menimpa sebuah rumah di Desa Prigi, Kecamatan Padamara, Purbalingga, Selasa (1/9/2020) malam. Rumah terbakar milik Wasini (70) yang letaknya berada di wilayah RT 2 RW 1.
Kapolsek Padamara AKP Tri Arjo Irianto menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, saksi bernama Bekti Saputra (18) yang melintas di depan rumah korban melihat ada api menyala.
“Saksi kemudian berteriak minta tolong hingga warga sekitar berdatangan. Kemudian berusaha memadamkan api,” kata kapolsek.
Dua unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran beserta polisi dan warga bahu membahu memadamkan api. Api akhirnya dapat dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Penghuni rumah yang merupakan lansia berhasil diselamatkan warga.
Namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 100 juta.
“Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting di salah satu instalasi listrik di rumah tersebut,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan, akibat kebakaran itu, untuk sementara korban diungsikan dan tinggal ke rumah Kepala Desa Prigi. Hal itu, karena korban hanya tinggal sendiri tidak memiliki keluarga yang rumahnya dekat.
■ Imam Santoso/Hms