JBN NEWS ■ Menjelang Pilkada Serentak 2020, DPP Partai Hanura menggelar pengukuhan Pengurus DPD dan DPC Partai Hanura Jawa Timur yang bertempat di salah satu hotel di Sidoarjo, pada Minggu (20/9/2020).
Terdapat beberapa pengurus yang dikukuhkan, termasuk salah satunya Ketua DPC Hanura Sumenep yang baru. Pasalnya, Ketua DPC Hanura Sumenep, Hj. Dwi Khalifah berhenti. Kini Ketua DPC Hanura diganti H. Moh. Farhan.
"Pertama, kami ingin memperkenalkan diri dan mensolidkan kader partai. Kedua, kami mengemban amanah SK DPP, yaitu memenangkan calon (bupati dan wakil bupati) Fattah Jasin-KH. Ali Fikri," katanya.
Para kader sebagai pengemban amanah partai, sambung Farhan, wajib memenangkan pasangan yang direkomendasi oleh partai. Apabila terdapat kader yang tidak mendukung calon yang direkomendasi partai, maka akan disanksi sesuai aturan partai.
Pihaknya yakin kader partai solid mendukung Fattah-Kiai Fikri. Khususnya para kader yang saat ini duduk di parlemen. Sebab, apabila ada anggota dewan yang berasal dari Hanura tidak mendukung calon yang direkomendasi partai, maka terancam dipecat.
"Secara organisatoris, apabila kader mbalelo (membangkang) ditegur. Kalau tetap mbalelo ya dipecat," tegas Pengurus DPD Hanura Jatim yang ditugaskan untuk menjadi Ketua DPC Hanura Sumenep.
Hj. Dwi Khalifah (Nyai Eva) sebagai Ketua DPC Hanura Sumenep yang lama kini menjadi calon Wakil Bupati Sumenep berpasangan dengan Achmad Fauzi.
Meskipun demikian, beberapa waktu lalu, DPP Hanura memberikan rekomendasi kepada Paslon Bupati/Wakil Bupati Fattah Jasin-KH. Ali Fikri untuk Pilkada Sumenep 2020.
"Kami ditugaskan oleh DPP karena Nyai Eva memundurkan diri," imbuhnya.
Sementara itu, Fattah Jasin yang hadir pada kesempatan tersebut merasa senang dan berterima kasih para kader Hanura all out mendukung pencalonan dirinya. Pihaknya optimis dengan banyaknya dukungan dari partai politik, para relawan, ulama dan tokoh masyarakat mampu meraih suara maksimal.
"Mari kita bersama-sama menuju Sumenep Barokah. Bersama-sama memajukan Sumenep tercinta," katanya.(hok/red)