JBN NEWS ■ Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Berdaulat Jambi menggelar aksi jilid III penolakan omnibuslaw. Demonstrasi dilakukan di depan gedung DPRD Provinsi Jambi. Awalnya aksi berjalan damai akan tetapi suasana menjadi tidak kondusif karena terjadi bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Untuk memukul mundur masa, aparat kepolisian menembakkan gas air mata secara terus menerus dari jarak dekat. Kondisi semakin tidak kondusif dan terus berlanjut hingga malam hari.
Akibatnya dua orang kader Himpunan Mahasiswa Islam Kohati Cabang Jambi mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian.
Dari keterangan korban mengatakan, bahwa saat Maghrib beberapa aparat kepolisian terlihat masuk ke kawasan Kampus Universitas Jambi (Telanai) menggunakan motor. Mereka mencari mahasiswa yang terlibat aksi pada hari tersebut.
"Kami sudah terkepung didalam kampus, pada saat itu juga gas air mata ditembakkan langsung ke teman saya di daerah punggungnya, kemudian dia (KIP) dipukul menggunakan kayu oleh aparat kepolisian. Kami berlari menyelamatkan diri dan karena semua sudah panik teman saya jatuh ke selokan dan keinjek-injek oleh teman saya yang lainnya. Dan saya sendiri terkena lemparan batu oleh pihak kepolisian yang pada saat itu mengejar kami para mahasiswa, kemudian ada juga kader kohati yang pingsan pada saat kejadian. Pada kondisi tersebut kami mencoba untuk lari dan akhirnya ditolong oleh warga sekitar," ujar Korban (DSM)
Pada hari itu juga, salah satu korban yang terkena lemparan batu dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut karena mengakibatkan robek dikepala dan mendapat sebanyak 6 jahitan.
Ketua Kohati Cabang Jambi Merina turut mengecam aksi sporadis yang dilakukan pihak oknum aparat polisi terhadap demonstran mahasiswi, apalagi yang menjadi korban 2 perempuan.
"Saya selaku Ketua Umum Kohati Cabang Jambi mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader Kohati Cabang Jambi dan terkhusus nya telah melukai fisik perempuan," imbuhnya.
Dalam penyampaiannya, Merina berharap polisi yang melakukan kekerasan terhadap dua Mahasiswi tersebut mendapatkan hukuman dan meminta maaf kepada korban.
"Saya harap pelaku mendapatkan tindakan atau hukuman yang sesuai karena sebagai anggota kepolisian perlakukan ini tidak mencerminkan dan melindungi masyarakat, justru memperlakukan demonstran seperti bukan selayaknya manusia," pungkas Merina. (MI/JBN)