JBN NEWS ■ Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin yang disampaikan oleh salah seorang anggota DPR RI Arteria Dahlan, dan beredar di media massa serta media sosial, kontraproduktif dengan keinginan korps Adhiyaksa itu menyelesaikan kasus-kasus besar yang saat ini sedang ditangani kejaksaan.
Penilaian itu disampaikan M Nasir Djamil, anggota Fraksi PKS kepada awak media, Jumat (2/10) saat menanggapi isu pergantian ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
"Pergantian Jaksa Agung itu tentang prerogratif Presiden Jokowi, begitupun menyampaikan info ke publik bahwa beredar curiculum vitae (cv) seseorang yang akan mengganti Burhanuddin tentu dinilai melangkahi wewenang Presiden," ujar Nasir Djamil.
Mengenai gedung utama Kejaksaan Agung yang dilalap si jago merah, beberapa waktu lalu, tentu bukanlah keinginan dan kelalaian Jaksa Agung. Secara umum hampir semua gedung tempat penyelenggara negara bekerja punya masalah dengan sistem keamanan. Karena itu, Nasir mengharapkan kepada Sekretaris Negara M Praktikno agar melakukan upaya dan terobosan guna mencegah kejadian yang sama menimpa gedung pemerintah lainnya.
"Sangat naif jika mengaitkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung dengan pergantian Burhanuddin. Saya sarankan agar wacana soal pergantiannya biar Presiden yang menjalankannya. Tugas DPR mengawasi dan memberikan solusi kepada mitra kerja. Bukan mengembangkan isu yang tidak jelas juntrungannya," pungkas Nasir Djamil. (MI/JBN)