JBN NEWS ■ Telah beredar video amatir pembunuhan di wilayah hukum Polsek Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, tepatnya di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara (19/11/2020).
Dalam video tersebut, pemilik video menuturkan bahwa lelaki yang terkapar kaku tersebut berasal dari Sukamaju.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin saat dikonfirmasi awak media menuturkan bahwa korban berinisial WS (40) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara dan terduga pelaku berinisial PT (50) warga Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara.
"Dari pengakuan terduga bahwa ia sakit hati terhadap korban yang diduga telah berselingkuh dengan istri pelaku yang mengakibatkan perceraian," jelasnya.
Kapolres melanjutkan sekitar 7 bulan, pelaku baru ketemu dengan korban yang sedang duduk dibangku tepatnya didepan rumah pelaku, dengan melihat korban pelaku kemudian mengambil parang dan berjalan dari arah belakang korban lalu mengcekik leher korban dengan tangan kiri dan bersamaan tangan kanan menempelkan parang panjang dileher korban sekali tarik korban langsung terjatuh.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Luwu Utara serta berdasarkan perlakuan dugaan pembunuhan dengan perencanaan pelaku dikenakan Pasal 340, 338, 353 ayat (3l, 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman 15 thn hingga hukuman mati," pungkasnya.
■ R-016