JBN NEWS ■ Personil Polsek Baebunta amankan miras jenis ballo di tiga desa yang ada di kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (27/11/2020).
Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik menuturkan bahwa giat operasi miras tersebut untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat timbul di wilayah hukum Polsek Baebunta menjelang pelaksanaan Pemilu Kabupaten Luwu Utara Tahun 2020.
"Sebelum melaksanakan operasi miras kami awali dengan Apel pengecekan kesiapan Personil di halaman depan Mako Sek. Baebunta guna memberikan APP kepada Personil agar dalam Pelaksanaan giat operasi berjalan lancar dengan mengedepankan tindakan persuasif dan komunikatif agar tidak terjadi hal-hal yang dapat membahayakan Personil ataupun masyarakat," pungkasnya.
Iptu Rodo melanjutkan dalam giat tersebut kami menekankan kepada para penjual minuman keras jenis ballo agar tidak lagi menjual miras dan apabila dikemudian hari kembali diketemukan melakukan hal dilarang tersebut, maka para oknum penjual miras akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita mengamankan sebanyak 125 liter ballo di desa Baebunta, Salassa, dan Radda. Operasi miras ini akan terus kami lakukan selama berlangsungnya pilkada," pungkasnya.
■ R-016