JBN NEWS ■ Kapolsek Sukamaju beserta personilnya mengamankan buruh bengkel yang terduga melakukan pencurian di Lorong 08, Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, (30/12/2020).
Kapolsek Sukamaju, Ipda Aswar menuturkan bahwa terduga pelaku, SP (20) merupakan buruh bengkel di rumah adik korban yang bersebelahan dengan rumah korban. Pelaku melakukan aksinya saat korban berada di luar rumah.
"Korban, Nur Santi (36) saat itu sedang berada di Kota Palopo dan rumah korban hanya dihuni anaknya," tutur Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, korban mengetahui uangnya yang berjumlah sekitar 13 juta dan emas berupa gelang, dua buah anting-anting serta dua buah kalung hilang saat korban meminta tolong kepada adiknya untuk di transferkan uangnya yang ia letakkan di dalam kamar.
"Di saat adik korban menuju kamar korban dan hendak mengambil uang yang diletakkan kakaknya di dalam kotak, kotak tersebut sudah di cungkil," pungkasnya.
Korban mengalami kerugian sekitar 30 juta rupiah. Terduga pelaku di tangkap di rumahnya di Lorong 14, Desa Rawamangun dan sudah diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
■ R-016