JBN NEWS ■ Pelantikan Hj. Rafika Said dan Ir. Sofyan Zubair. sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Luwu Utara Almarhum Nasir Saleng dan Andi Sukma dijadwalkan, pada Rabu tanggal 17 Februari 2021 besok.
Oleh karena itu, Sekretariat DPRD Luwu Utara hari ini, Selasa (16/2/2021) menggelar gladi pelantikan PAW anggota partai Fraksi Golkar dan Hanura itu di ruang sidang paripurna Kantor DPRD Luwu Utara.
Diketahui, Anggota DPRD Luwu Utara Nasir Saleng asal Golkar meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar bulan September tahun 2020 yang lalu karena sakit yang dideritanya.
Sedangkan Andi Sukma dari Hanura mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Luwu Utara setelah resmi ditetapkan menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada 2020 Luwu Utara berpasangan dengan Arsyad Kasmar.
Sekretaris DPRD Luwu Utara, Aspar Syafar menerangkan bahwa sebelum dilakukan pelantikan besok, maka terlebih dulu pihaknya melakukan gladi yang dihadiri langsung oleh kedua PAW.
”Jadi, hari ini kita melakukan gladi bersih meskipun tidak melibatkan semua komponen di Sekretariat maupun anggota DPRD Luwu Utara. Namun kedua PAW wajib untuk mengikuti gladi sehingga besok pelantikan tak kaku lagi," terang Aspar Syafar.
Rencananya, kata Sekwan Aspar bahwa besok kegiatan pelantikan kedua PAW tersebut akan berlangsung pada pukul 10.00 wita diruang rapat paripurna Kantor Luwu Utara.
Agenda Pelantikan Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Luwu Utara Pengganti Antar Waktu ini tetap menerapkan standar protokol kesehatan covid 19 sehingga kegiatan yang dimaksud membatasi jumlah undangan yang hadir dalam acara.
■ R-016