JBN NEWS ■ Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Gubernur Sulsel ditangkap KPK pada Jumat malam. Dia menyebutkan Nurdin langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim KPK dan para pihak yang tadi ditangkap sudah di Jakarta," kata Firli dalam keterangannya, seperti dikutip Antara.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu.
Sementara dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, sesaat yang lalu, menyebutkan Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam giat ini, Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :
1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);
2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);
3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn);
4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);
5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke KLINIK TRANSIT di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tiba Di Jakarta Dikawal Ketat
Dari gedung KPK Jakarta dilaporkan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Nurdin tampak mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki Gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.
Ketika tanya awak media, Nurdin tampak enggan menanggapi sapaan beberapa wartawan yang hadir di Gedung KPK.
"Saya tidur, dijemput," kata Nurdin singkat, kemudian berlalu dan langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam Gedung KPK.
Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi terkait KPK Tangkap Kepala Daerah di Sulsel meminta semua pihak menunggu KPK menyelesaikan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Kami masih bekerja, belum dapat memberikan penjelasan lebih detail siapa saja dan dalam kasus apa. Nanti pada saatnya kami KPK pasti menyampaikan ke publik," jelasnya.
■ R-016/ R-01/ Irwan/ JBN