JBN NEWS ■ Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten PurbaIingga yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Diana Kesehatan dan Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi terpadu dalam rangka mendukung program Jateng di Rumah Saja, Sabtu (6/2/2021).
Kegiatan dilaksanakan di seluruh perbatasan kabupaten dengan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga. Selain itu, dilakukan pemeriksaan rapid tes antigen bagi warga luar kota yang akan masuk dan berkunjung ke Kabupaten PurbaIingga.
Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto yang memantau langsung kegiatan mengatakan kami dari jajaran gugus tugas Kabupaten Purbalingga hari ini melaksanakan operasi yustisi terpadu dalam rangka mendukung program pemerintah Jateng di Rumah Saja.
“Operasi yustisi digelar di empat titik perbatasan kabupaten dan akan dilaksanakan selama pemberlakuan program Jateng di Rumah Saja pada tanggal 6-7 Pebruari 2021,” katanya.
Disampaikan bahwa sasaran kegiatan yaitu masyarakat yang berasal dari luar kota yang masuk ke wilayah Kabupaten Purbalingga. Di perbatasan disediakan juga rapid tes antigen untuk memastikan kondisi kesehatannya terutama bagi masyarakat yang melintas atau masuk di Kabupaten Purbalingga.
“Masyarakat tidak perlu takut untuk dilakukan pemeriksaan. Dengan mengetahui kondisi maka akan bisa dilakukan penanganan lebih lanjut,” ucapnya.
Kapolres berharap dengan kegiatan yang sudah sudah dilakukan bisa membuahkan hasil positif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat bisa lebih sadar diri dalam penerapan protokol kesehatan khususnya di Kabupaten Purbalingga.
Dari data yang diperoleh kegiatan operasi yustisi dan pemeriksaan kendaraan melibatkan 200 personel gabungan. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Jompo sebagai perbatasan Kabupaten PurbaIingga dengan Kabupaten Banyumas, di wilayah Bukateja yang berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara dan di wilayah Karangreja yang berbatasan dengan Kabupaten Pemalang.
Selain operasi yustisi terpadu jalur masuk kota Purbalingga juga dilakukan penutupan untuk membatasi mobilitas masyarakat selama program Jateng di Rumah Saja. Penutupan dilakukan di empat titik yaitu Bundaran Selabaya, Perempatan Karangsentul, Perempatan Sirongge dan Perempatan Kedungmenjangan.
(Imam Santoso/Hms)