JBN NEWS ■ Polsek Bukateja Polres Purbalingga mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga dengan Protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, pada Selasa (9/2/2021) malam.
Kapolsek Bukateja Iptu Wartono menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Bukateja kita terjunkan beberapa anggota untuk mengawal dan mengamankan proses pemakamanya. Tujuannya agar kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Kita turunkan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dari data warga meninggal dunia berinisial NK (36) warga Kecamatan Bukateja. Sebelumnya ia dirawat di RS Emanuel Banjarnegara pada hari Selasa (9/2/2021) pada pukul 10.00 WIB. Dalam perawatan kondisinya melemah dan pasien meninggal dunia pada hari yang sama pada pukul 20.20 Wib.
“Almarhumah memiliki riwayat penyakit TB kelenjar, paru-paru dan jantung. Yang bersangkutan sudah dilakukan swab tes dan hasilnya belum keluar. Sehingga pemakaman menggunakan protokol Covid-19,” jelas kapolsek.
Ditambahkan oleh kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 yang ada di wilayah Bukateja . Tujuannya menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya.
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol kesehatan dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.
(Imam Santoso / Hms)