https://www.jbn.co.id/

 

Oknum Dinas Ketapang Langkat Diduga Tipu Kelompok Tani Gaharu Indah

JBN.co.id
Minggu, 21 Februari 2021 | 09:48 WIB Last Updated 2021-02-21T02:48:52Z
Oknum Dinas Ketapang Langkat Diduga Tipu Kelompok Tani Gaharu Indah

JBN NEWS ■ Kelompok Tani (Poktan) Gaharu Indah resah, mereka merasa tertipu oleh oknum ASN Ardian Cs, yang bertugas di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Langkat, terkait pungutan dalam pengurusan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Akibat ulah Ardian Cs itu, kerugian mereka ditaksir mencapai Rp80 juta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Poktan Gaharu Indah Agus Sucipto di Kota Stabat yang mewakili 100 orang anggotanya. Poktan yang terletak di Desa Besilam, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat itu mengajukan permohonan PSR untuk lahan seluas 400 hektar pada Juni 2019 silam, melalui Ardian Cs. 

"Sampai sekarang belum ada kepastian, meskipun berkas dan persyaratan dari Dirjenbun sudah kami lengkapi," kata dia, pada Sabtu (20/2) siang.

Mirisnya, dalam setiap proses pengurusan PSR itu, Ardian Cs selalu meminta uang dengan mengatasnamakan Dinas Ketapang Kabupaten Langkat. Mulai dari biaya administrasi Rp16 juta untuk yang membidangi PSR di dinas, biaya pengambilan kordinat Rp16 juta, biaya scan dan fotocopy berkas Rp1,7 juta dan uang jalan Ardian Cs selama pengurusan PSR tersebut mencapai lebih kurang Rp50 juta.

"Kadang, dalam pengurusan itu, Ardian Cs meminta uang Rp500 ribu hingga Rp1 juta, setiap ketemu pengurus poktan, totalnya diperkirakan mencapai Rp80 juta. Uang itu belun termasuk biaya pengambilan surat PPKS di Medan, sampai berkas poktan kami lengkap di bulan Juni 2020 kemarin," pungkasnya.

Minta fee 10 Persen

Pada kesempatan yang sama, Ketua Poktan Gaharu Indah Aji Oktian juga menyampaikan kekecewaannya. Dirinya mengatakan, bahwa Ardian Cs juga meminta fee 10 persen jika nantinya dana PSR itu dicairkan pemerintah. 

"Kalau permintaan Ardian Cs itu gak kami turuti, dia mengancam berkas kami tidak diloloskan ke kementerian terkait," kesal Aji.

Pria berperawakan besar ini menambahkan, Ardian Cs diduga telah melakukan manipulasi data Poktan Gaharu Indah di aplikasi Website http://program-psr.bpdp.or.id, dengan merahasiakan akun Poktan Gaharu Indah. 

"Seharusnya, kami yang mengelola akun itu untuk unggah berkas yang diperlukan, bukan Johan temannya Ardian Cs," lanjutnya.

Beberapa hari yang lalu, kata Aji, setelah akun itu mereka terima, dalam akun poktan di website http://program-psr.bpdp.or.id progres pengurusan PSR sudah sampai tahap lima, dari enam tahap progresnya, yakni sudah sampai tahap SK Rekomtek Dirjenbun tertanggal 19 Februari 2021 yang diterbitkan sekitar jam 10.29 WIB. 

"Tinggal tahap pencairan aja waktu itu," ungkapnya.

Namun anehnya, pada hari yang sama, progresnya menurun ke tahap ke-dua, yakni ke tahap verivikasi tingkat provinsi yang diterbitkan jam 14.04 WIB. 

"Kan aneh ini, kenapa progresnya bisa turun ke tahap kedua? Setelah kami tanyakan ke tingkat provinsi, ternyata berkas yang kami ajukan belum masuk dan progres sebelumnya diduga dimanipulasi Ardian Cs," ketusnya kesal.

Pengurus beserta anggota Poktan Gaharu Indah menduga, terhambatnya proses pengurusan PSR yang mereka ajukan berkaitan dengan fee 10 persen yang hingga saat ini belum mereka penuhi kepada Ardian Cs. 

"Kami berharap, agar penegak hukum menindak tegas dugaan penipuan yang dilakukan Ardian Cs kepada kami," pungkasnya.

Kepala Desa Besilam Bukit Lembasa Suningrat berharap, agar pihak terkait dapat membantu warganya yang sedang mengurus PSR itu. 

"Progam yang digalakkan Presiden Jokowi bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Jadi, tolonglah agar urusan poktan itu bisa segera terwujud," harapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketapang Kabupaten Langkat Nasiruddin SP saat hendak dikonfirmasi via telepon selulernya terkait informasi tersebut, yang bersangkutan mengarahkan agar konfirmasi langsung ke kantornya Senin mendatang. 

"Ini kan hari libur, Senin nanti datang saja ke Kantor," pungkasnya. ( WP )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Dinas Ketapang Langkat Diduga Tipu Kelompok Tani Gaharu Indah

Trending Now

Iklan