JBN NEWS ■ Polisi dari Polsek Rembang Polres Purbalingga melakukan pengamanan pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di pemakaman umum Desa Losari Kecamatan Rembang, Sabtu (6/2/2021 ) siang.
Kapolsek Rembang AKP Sunarto menjelaskan, bahwa kita libatkan empat personel untuk mengamankan pemakaman warga dengan protokol Covid-19. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Walupun tidak ada penolakan dari warga sekitar namun kita upayakan untuk tetap melakukan pengamanan memantau kegiatan pemakaman tersebut,” tegas kapolsek.
Dijelaskan bahwa pemakaman dilakukan terhadap warga berinisial LS (48) warga Kecamatan Rembang yang dinyatakan positif Covid-19. Sebelumnya pasien dirawat di Rumah Sakit Nirmala selama dua hari akibat penyakitnya.
“Karena dipastikan pasien meninggal karena Covid-19, maka pemakamannya dilakukan menggunakan protokol pemakaman Covid-19. Kita pantau pelaksanaannya,” pungkas AKP Sunarto.
Sementara itu Harwanto ( 65 ) selaku Kepala Desa Losari menyampaikan terima kasih kepada Polsek Rembang dan tim yang tergabung dalam prosesi pemakaman warganya. Atas kerja sama semua pihak termasuk warga pemakaman dengan protokol protokol Covid-19 bisa dilaksanakan dengan lancar.
(Imam Santoso/Hms)