JBN NEWS ■ TNI-Polri Bubarkan hiburan malam musik elekton yang digelar di Dusun Udu, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, pada Selasa (2/2/2021) Sekitar Pukul 23:00 Wita.
Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Malangke Barat, Akp I Gusti Putu Ngurah bersama Danramil Malangke-Malangke Barat, Kapten Inf Amir Sahabu.
Kapolsek Malangke Barat menuturkan, bahwa ia bersama personilnya dan TNI telah membubarkan hiburan malam yang digelar di rumah Akbar yang telah melaksanakan pesta pernikahan di Dusun Udu.
"Kita membubarkan hiburan elekton tersebut dan memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Selain memberikan himbauan dan membubarkan hiburan malam elekton, Kapolsek juga memberitahu masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Saya berharap agar semua masyarakat yang ingin melaksanakan hajatan tetap mengikuti protokol kesehatan, menyediakan makanan dalam bentuk kotak dan dilarang mengambil hiburan baik elekton maupun hiburan musik cayya-cayya," pungkasnya.
■ R-016