JBN NEWS ■ Di tahun 2020 pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami kenaikan sebesar 9,4%, yaitu dari angka 179,5 T pada tahun 2019 menjadi 196,4 T pada tahun 2020.
Melalui keterangan resminya Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI Rabu (10/02/2021) sangat antusias atas keinginan pemerintah menaikkan dana KUR menjadi 253 T di tahun 2021.
"Dengan kondisi ambruknya ekonomi kita akibat dari Pandemik Covid-19, langkah pemerintah dengan menambah dana KUR tahun 2021 menjadi 253 T sangat tepat. Kita bisa melihat bagaimana dengan tekanan kondisi ekonomi saat ini justru sektor UMKM mengalami pemulihan yang sangat cepat," ujar Sultan B Najamudin.
Wakil Ketua DPD RI tersebut juga menyatakan, bahwa sangat yakin apabila fasiltas KUR ini dimanfaatkan dengan masif, maka geliat ekonomi akan tumbuh positif serta berdampak langsung kepada pemulihan ekonomi nasional.
Senator muda dari daerah pemilihan provinsi Bengkulu ini juga menginginkan dengan ketersediaan dana yang ada sebagai perhatian terhadap pemulihan UMKM, pemerintah dan pihak perbankan mesti mendorong penyerapan dana di sektor UMKM dapat berjalan cepat.
"Pemerintah, perbankan, dan lembaga pembiayaan lainnya perlu melakukan sinergisitas dalam percepatan penyaluran KUR. Dan juga sosialisasi program-program stimulus juga harus digencarkan agar pihak UMKM mendapatkan informasi yang tepat terhadap langkah PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang sedang dilakukan pemerintah," tambahnya.
Selain peningkatan bantuan dana KUR yang diberikan pemerintah terhadap pelaku UMKM, Sultan meminta pendampingan terhadap peningkatan kualitas produk UMKM harus terus diupayakan agar dapat bersaing dengan produk impor.
"Pemerintah harus sungguh-sungguh memberikan ruang dan tempat kepada produk UMKM agar dapat di distribusikan ke pasar domestik secara masal, serta diutamakan dalam belanja pemerintah, BUMN dan Korporasi besar," tegasnya.
Terakhir Sultan berharap kepada seluruh pihak penyalur untuk dapat mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan dana KUR tersebut. Sebab menurutnya selain Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menyerap 97% dari total tenaga kerja dan 99% dari total lapangan kerja, UMKM juga memiliki peran yang sangat krusial dalam perekonomian Indonesia. Tercatat UMKM memiliki kontribusi sebesar 60,3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia. (MI/R-01).