JBN NEWS ■ Salah satu anggota DPRD Luwu Utara diamankan polisi karena diduga terlibat dalam perjudian sabung ayam.
Oknum anggota DPRD tersebut berasal dari partai PDI-Perjuangan yang berinisial AR.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Jayadi membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (9/4/2021) malam.
Iptu Jayadi mengatakan, bahwa penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan di Desa Sidoarjo, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara.
"Kita melakukan penggerebekan tersebut melalui informasi warga sekitar bahwa ada perjudian sabung ayam di daerah tersebut," pungkasnya.
Kapolsek Sukamaju melanjutkan, anggota DPRD Luwu Utara dari partai PDI Perjuangan inisial AR masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
"Saat penggerebekan, pelaku lainnya yang terlibat sabung ayam itu berhasil melarikan diri karena sudah mengetahui kehadiran petugas di lokasi," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa beberapa ekor ayam dan tiga belas warga.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sukamaju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga akan menindak lanjuti kasus ini hingga tuntas," pungkasnya.
■ Putri