JBN NEWS ■ warga Desa Padang Raya Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara yang enggan disebut namanya meminta salah satu calon Kepala Desa (Kades) Padang Raya mundur.
Alasan salah satu calon desa tersebut diduga menggunakan ijazah yang berbeda saat terduga kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.
"Calon kades tersebut pernah mencalonkan diri pada tahun 2006 dengan menggunakan surat keterangan ijazah SMP dari Limbong dan di tanda tangani langsung kepala SMP Limbong," ujarnya.
Masih menurutnya, kenapa tahun ini calon kades tersebut mencalonkan diri lagi dengan menggunakan ijazah yang berbeda. Betul-betul mempermainkan ijazah.
"Sekarang calon Kades tersebut menggunakan ijazah dari salah satu pondok pesantren yang ada di desa batu alang, Kecamatan Sabbang, kabupaten Luwu Utara," jelasnya.
Sementara itu, Pengelola Pondok Pesantren Miftahul Khair, Hj. Idris saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar ia pernah membantu salah satu calon kepala desa dari seko yang mau mencalonkan.
"Pernah ada menantu dari salah satu calon kepala desa dari seko datang mengurus ijazah paket untuk mertuanya yang mau mencalonkan diri sebagai calon kepala desa," jelasnya, pada Rabu (28/4/2021).
Sementara itu, panitia pilkades padang raya, Sukur saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya mengatakan, bahwa sudah ada tiga calon yang mendaftarkan diri.
"Dari tiga calon kepala desa yang ikut mendaftar ada yang merupakan mantan kepala desa dan menggunakan ijazah dari pondok pesantren. Kita sendiri dari pihak panitia belum bisa memastikan apa ada kejanggalan terhadap ijazah tersebut. Untuk sementara ini kami masih mempelajari terkait ijazah tersebut," ungkapnya.
Diketahui pilkades serentak kabupaten Luwu Utara akan dilaksanakan 14 Juli 2021 mendatang.
■ R-016