JBN NEWS ■ Pemerintah Kecamatan Campudarat, Kabupaten Tulungagung hari ini menyelenggarakan kegiatan pelantikan Plt. Kepala Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Acara dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Campurdarat, pada Senin 19/4/2021, dan dilantik oleh Camat Campurdarat, Arief Efendi,S.I.P.
Hadir dalam giat Pelantikan Plt.Kades Pojok Sapani tersebut Forkopimcam Campurdarat, dari pihak desa, Babinsa, Babinkamtibmas, para Kadus, Ketua BPD, serta tokoh masyarakat.
Arief Efendi melantik secara resmi sekaligus mengambil sumpah/janji Kepala Desa Pojok.
Dalam arahannya, Arief menyampaikan bahwa dalam menjalankan dan melaksanakan kewenangan desa tersebut, pemerintahan desa dipimpin dan dikendalikan oleh seorang Kepala Desa. Dalam hal ini Penjabat Kepala Desa juga bertanggung jawab dalam hampir semua aspek kehidupan masyarakat desa.
"Kepala Desa sangat menentukan sukses-tidaknya atau maju-mundurnya desa yang dipimpin kedepannya," katanya.
Camat Campurdarat berharap kepada Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan amanah dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan sumpah/janji yang telah diikrarkan.
"Utamanya untuk menata dan memajukan desa, serta membangun kemitraan dengan seluruh komponen yang ada di desa, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat ke arah yang lebih baik lagi," imbuhnya.
Sebelum berahkirnya acara pelantikan, Plt.Kades Pojok Sapani menyampaikan, "saya merasa terpanggil untuk membenahi desa Pojok supaya kedepan menjadi lebih baik, bahkan
saya rela tidak menerima gaji. Ketulusan, keiklasan dan semangat yang menjadi pegangan saya dalam memimpin desa pojok," jelasnya.
Terkait program kerja Sapani mengatakan, "hanya meneruskan program-program yang sudah dijalankan kepala desa yang lama, kita mengikuti tatanan yang sudah ada. Kita benahi mana-mana yang perlu untuk dilakukan perbaikan," ungkapnya.
■ BY