JBN NEWS ■ Personel gabungan dari Polres Purbalingga melaksanakan razia tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam razia, polisi melakukan cek urine pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam tersebut, Rabu (31/3/2021).
Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Mufti Is Efendi , SH, MH. yang memimpin kegiatan menyampaikan bahwa dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dilakukan razia tempat hiburan malam wilayah Kabupaten Purbalingga.
Dalam razia dilakukan juga tes urine bagi pengunjung dan pekerja tempat hiburan tersebut.
"Razia kita lakukan di dua lokasi tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Disampaikan bahwa dari hasil tes urine yang dilaksanakan tidak ditemukan pengunjung maupun pekerja di tempat hiburan malam yang positif narkoba. Hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif mengandung zat yang termasuk dalam golongan narkoba.
"Dalam kegiatan kita juga berikan himbauan kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan untuk tetap mempedomani protokol kesehatan. Dengan demikian bisa mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.
Mufti menambahkan kegiatan serupa akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Purbalingga. Langkah pencegahan juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
( Imam Santoso/ Hms )