JBN NEWS ■ Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di ruas jalan Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, pada Jumat (23/4/2021).
Akibat peristiwa tersebut, dua pengendara dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-5861-YP dengan Honda CBR 150R bernomor polisi R-4014-GC. Kecelakaan terjadi pada jam 09.00 WIB.
Pengendara Honda Beat diketahui bernama Sipno (49) warga Desa Pengadegan, Purbalingga. Sedangkan pengendara Honda CBR bernama Setyo Wibowo (25) warga Desa Timbang, Kecamatan Kejobong, Purbalingga.
"Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan akibat luka yang diderita," kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR melaju dari arah timur. Sampai di lokasi yang merupakan jalan menikung dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat.
"Sepeda motor Honda Beat di jalan yang menikung diduga terlalu melebar sehingga menabrak Honda CBR dari arah berlawanan," kata kapolsek.
Dijelaskan kapolsek bahwa dari hasil pemeriksaan dokter, pengendara Honda Beat bernama Sipno mengalami patah tulang kaki kanan. Sedangkan pengendara Honda CBR bernama Setyo Wibowo mengalami luka retak di tulang punggung.
"Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penangananya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga," pungkas kapolsek.
( Imam Santoso/ Hms )