JBN NEWS ■ Polsek Bobotsari mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan, Pada Rabu (5/5/2021). Minuman keras tersebut diamankan dari sejumlah toko yang ada di wilayah Kecamatan Bobotsari.
Kapolsek Bobotsari AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan bahwa Polsek Bobotsari melaksanakan kegiatan razia dalam rangka menciptakan kondisi wilayah Bobotsari yang kondusif selama bulan ramadan dan Idul Fitri 1422 H. Sasaran razia yaitu segala bentuk penyakit masyarakat.
“Dari hasil razia yang dilaksanakan Polsek Bobotsari dapat mengamankan beberapa jenis minuman keras. Miras tersebut diamankan dari beberapa toko yang ada di wilayah Kecamatan Bobotsari,” kata kapolsek
Kapolsek menambahkan, barang bukti miras yang didapat ada beberapa jenis. Diantaranya 18 botol Anggur Merah, 14 botol Anggur Kokesom, dan ciu atau tuak sebanyak 20 liter. Miras tersebut kemudian dilakukan penyitaan dan amankan di Polsek Bobotsari.
"Kepada para penjual miras kita lakukan pendataan. Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan," kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan razia penyakit masyarakat akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kondusif di wilayah Kecamatan Bobotsari selama bulan suci ramadan dan Idul Fitri. Harapannya mencegah gangguan keamanan maupun tindak kejahatannya yang mungkin terjadi.
( Imam Santoso/Hms )