JBN NEWS ■ Pertama kali bendera merah putih berkibar di Kabupaten Selayar, tahun 1945, dengan semangat keagamaan dan terjadi perebutan senjata antara penjajah dan pemuda, pada 29 November 1605, sekaligus hari lahirnya Kabupaten Selayar.
Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Saiful Arif, dalam sambutannya di depan Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi, (Wasev) TMMD Markas Besar Angkatan Darat TNI, Brigjen TNI Ghatut Setyo Utomo, sekaligus penyambutan Tim, di Markas Kodim, 1415/Selayar, Benteng, Kepulauan Selayar, pada Kamis (24/6/2021).
Penyambutan yang dirangkaikan dengan pemaparan Progres Pelaksanaan Fisik Pekerjaan pembangunan Jalan menuju Kampung Tola, dihadiri, anggota Forkopimda, antara lain, selain Dandim 1415/Selayar, Letkol Kav. Adi Priatna, Kapolres AKBP. Temmangnganro Machmud, S Ik, MH, Ketua PN, yang mewakili Kajari, Kepala Bappelitbangda, Basok Lewa dan beberapa pejabat lainnya.
Ketua Tim Wased TMMD bersama rombongan diantaranya Mayor Inf S. Whardana, Tim Wasev TMMD, Kapten Inf Noorrahman, Pabandaterdam XIV/Hsn.
Saiful Arif, dalam kesempatan itu secara singkat mengungkap tentang letak geografis Kabupaten Kepulauan Selayar, yang berbeda dengan Kabupaten Pangkep Kepulauan.
Terdiri dari 123 pulau, 5 Kecamatan di Kepulauan dan 6 Kecamatan di daratan dan jumlah penduduk kurang lebih seratus tiga puluh ribu lebih.
“Karena itu pejuang Selayar dikenal dengan Singkatan 'Pausrama bosa'," ucap Wabup, Saiful Arif.
Disambut dengan tepuk tangan saat, Wabup Saiful Arif, sampaikan bahwa tentang situasi Kamtibmas Kepulauan Selayar, jelang Pilkada bahwa Selayar diklaim oleh penyelenggara Pilkada sebagai Kabupaten paling rawan di Sulsel.
“Berkat partisipasi Dandim bersama Kapolres dan anggota Forkopimda lainnya, ternyata Selayar bukan paling rawan, tapi paling aman dan tingkat partisipasi pemilih bahkan berada pada urutan kedua di Sulsel, dari 12 Kabupaten Kota penyelenggara Pilkada," ungkapnya.
Dengan sistim pembangunan infrastruktur di Selayar termasuk infrastruktur jalan dari Pamatata ke Appatanah dengan panjang 100 km lebih, sehingga sekitar rumah jabatan Bupati dan Rumah jabatan Kapolres, masuk kategori Cagar Budaya Biosfer, dan menjadi titik Km Nol ke Pamatata dan ke Appatanah. (TMC)