JBN NEWS ■ Sungguh miris dan sangat disayangkan perlakuan seorang oknum pegawai Puskemas Kecamatan Kota Muara Enim dalam memberikan pelayan kepada masyarakat yang hendak berobat.
Bagaimana tidak, pasalnya seorang bernama Ruslan yang kesehariannya berkerja sebagai jurnalis disalah media online dan juga Anggota IWO Kabupaten Muara Enim, mendapatkan kelakuan kasar dari oknum pegawai Puskemas.
Menurut Ruslan, kelakuan kasar yang ditujukan kepada dirinya oleh oknum pegawai Puskemas tersebut, ketika ia mendatangi Puskesmas dengan niat hendak berobat pada Senin (27/7/2021).
" Aku mau berobat Bu, tapi tidak bawa uang," ujar Ruslan kepada oknum pegawai Puskemas tersebut.
Tapi lanjutnya, hal yang sangat mengejutkan mendengar jawaban dari oknum pegawai Puskemas itu, bahkan menurutnya, perkataan oknum pegawai Puskemas tersebut terkesan mengusir.
"Kalu dak katek duit pak (kalau tidak ada uang, red) jangan berobat pak," ujar Ruslan menirukan perkataan sekaligus jawaban Oknum pegawai Puskemas tersebut kala itu.
Oleh karena dirinya tidak punya uang, lanjut Ruslan, ia meminjam kepada temannya dan diberi obat oleh oknum pegawai itu dengan biaya sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
"Pas bayar, karena uang yang kupinjam Rp. 100.000, saya disuruh menukarkan uang oleh oknum tersebut, saya kan lagi sakit, terus saya kembali bertanya, bu mau tukar kemana" ungkap Ruslan.
Sedangkan menurutnya, situasi di puskesmas Muara Enim hanya sedikit yang bekerja hanya ada beberapa orang tenaga Honor. Bahkan kepala Puskesmas pun tidak ada ditempat.
Yang lebih mengejutkan lagi, kata Ruslan, oknum itu berkata, bahwa semestinya puskesmas itu sudah tutup dan tidak melayani pasien lagi.
" Sebenarnya pak, jam segini kita sudah tutup,"kata Ruslan kembali menirukan perkataan oknum EL tersebut.
Padahal, lanjut Ruslan, dirinya berobat didampingi rekan sepropesinya sesama jurnalis jam menunjukkan pukul 11:10 wib, hari Selasa tanggal 27/07/2021.
Sementara Sekretaris Ikatan Wartawan Online Muara Enim, Rahmad Hidayat SH, melihat kejadian ini dirinya beranggapan bahwa pihak Puskesmas tidak mematuhi apa yang disampaikan oleh Pemerintah.
" Seakan akan, puskesmas itu melawan dan tidak menjalankan perintah dari pemerintah Muara Enim yaitu, berobat gratis bagi semua masyarakat Muara Enim," Ucapnya.
Lanjutnya, sebagaimana disebutkan dalam Permenkes 43 tahun 2019 tentang Puskesmas, isinya menyebutkan bahwa Puskesmas adalah Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Faskes).
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah daerah dan/atau masyarakat. Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya," pungkasnya.
Terpisah, kepala Dinas Kesehatan Muara Enim Selamat Oku Asmana SKM MKes ketika dijumpai dikantornya sedang tidak berada ditempat dan ketika dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan jika dirinya lagi berada diluar.
" Saat ini mereka ado yang isolasi, ada yang WFH, dan saya ke semende bersama 3 orang kasi, sementara 3 Kabidnya, 3 kasi, 9 staf yang positif covid sedang Isolasi, untuk dikantor tinggal 1 kabid bu Elya, dia mewakili menghadiri acara di Muara Enim," ungkapnya.
■ Suherman