JBN NEWS ■ Jahe adalah salah satu tumbuhan yang mempunyai banyak manfaat. Selain digunakan sebagai bumbu dapur rimpang tumbuhan ini juga jadikan bahan utama beberapa minuman atau makanan serta Obat herbal (jamu) yang dapat mencegah dan mengobati berbagai macam gangguan kesehatan.
Pada awal 2020, wabah Covid 19 mulai masuk dan akhirnya melanda di Indonesia. Saat itu masyarakat pun menjadi panik, karen takut tertular atau terpapar virus mematikan tersebut.
Berbagai usaha dan cara dilakukan mereka guna terhindar dari bahaya tersebut. Salah satunya menjaga Imunitas tubuh agar tetap stabil.
Salah satunya dengan mengkonsumsi makanan, minuman atau ramuan herbal berbahan dasar jahe. Alasan mereka memilih Rempah tersebut, karena mudah di dapat dan relatif murah serta sudah terbukti ke ampuhannya.
Akibat jumlah pengguna rempah ini meningkat, harganya pun ikut ikutan naik hingga tembus Rp 45-65 ribuan/ kg. Padahal harga sebelum hanya Rp19-23r/kg ribuan.
Mahalnya harga waktu itu, hanya berjalan beberapa saat saja, selebihnya turun dan turun terus hingga ke level paling murah.
Banyak pengepul dagangan ini mengalami kerugian cukup besar. Akibat lonjakan terlalu tinggi dan penurunan terus menerus.
Dirin salah seorang juragan, warga Desa Penakir, Pulosari, Kabupaten Pemalang mengaku dirinya sedang mengalami kerugian besar. Pasalnya, sewaktu order (jelang Idul adha) dia bayar ke petani masih di angka 14 ribu. Sedangkan saat ini. (20 Agustus 2021) harga pasaran hanya tembus di angka Rp 7 ribuan saja.
Menurutnya, sambil menunggu pesanan dan kenaikan harga. Belasan ton jahe siap kirim, terpaksa di gudangkan. Juragan ini menaruh harapan besar pada pembaca JBNNEWS yang kebetulan mempunyai usaha /bisnis terkait jahe bisa kontak ke nomor 08520021095.
Tarjono, salah seorang Pembudi daya tanaman tersebut mengakui keuntungan panen periode kali ini sangat tipis. Hal ini disebabkan karena tengkulak jarang yang berani beli, pengepul takut tambah rugi.
"Wajar mereka masih khawatir pengiriman ke wilayah lain masih akan ada aturan yang menghambat mobilitas mereka, seperti pemberlakuan PPKM kemarin," ujarnya, pada Sabtu (21/8).
■ Himawan