https://www.jbn.co.id/

 

Lagi, 24 Orang Pelanggar Prokes Terjaring di Jalan Teuku Umar

JBN.co.id
Rabu, 25 Agustus 2021 | 01:37 WIB Last Updated 2021-08-25T03:41:28Z

JBN NEWS ■ Tim Yustisi Denpasar terus gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 di Kota Denpasar. Pendisiplinan kali ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kauh kecamatan Denbar, tepatnya di Traffic Light Jalan Teuku Umar - Jalan Batanta, Selasa (24/8).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna lebih mengoptimalkan pelaksanaan prokes di masyarakat.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemantauan ini kami menyasar para pengendara dan warga yang belum menaati prokes yang melintas di wilayah tersebut. Adapun hasil pemantauan prokes kali ini menjaring sebanyak 24 orang pelanggar. Dari 24 orang tersebut didapati 2 orang tidak menggunakan masker, dan 22 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar yakni tidak menutupi hidung hingga dagu. Maka 2 orang tersebut kami kenakan denda administrasi sebesar 100 ribu, dan 22 orang lainnya kami berikan pembinaan serta edukasi terkait penggunaan sarana prokes yang benar.

“ Kami berharap dengan rutin dilaksanakan pemantauan protokol kesehatan ini dapat meningkatkan keamanan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan prokes khususnya dalam masa pandemi ini, baik itu dengan menjaga kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker, cuci tangan, dan menggunakan sanitizer sehingga kita terhindar dari penularan virus covid-19,” kata Dewa Sayoga. (**)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, 24 Orang Pelanggar Prokes Terjaring di Jalan Teuku Umar

Trending Now

Iklan