JBN NEWS ■ Puluhan ABK (Anak Buah Kapal) diamankan pihak kepolisian Polres Karangasem karena diduga membawa sertifikat vaksin palsu ketika akan pulang ke wilayahnya yakni NTB Lombok melalui pelabuhan Padangbai. Mereka ketahuan membawa sertifikat vaksin palsu setelah melewati pos pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem, pada Kamis, (26/08/2021).
Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna saat ditemui mengatakan para ABK tersebut berjumlah 31 orang, 18 diantaranya membawa sertifikat vaksin yang diduga palsu sementara sisanya tidak membawa sertifikat apapun termasuk surat keterangan test Antigen yang seharusnya dimiliki sebagai syarat untuk menyeberang melalui Pelabuhan Padangbai. Petugas kesehatan yang berjaga kemudian curiga dan mencocokkannya di aplikasi PeduliLindungi, namun ternyata data tersebut tidak terdaftar.
Berdasarkan laporan dari petugas kesehatan, polisi kemudian mengamankan seluruh ABK beserta kendaraan yang dibawanya ke Polres Karangasem untuk di periksa dan dimintai keterangan.
"Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut, sementara mereka kami berikan test Antigen terlebih dahulu dan akan menerima vaksinasi di sini, " Ungkap AKBP. Ricko A.A Taruna.
Dari pengakuan para penumpang yang diamankan tersebut, mereka merupakan ABK Kapal Ikan yang telah melaut sejak 6 bulan lalu dan berlabuh diwilayah Benoa, Denpasar. Mereka hendak pulang kerumahnya di wilayah NTB melalui pelabuhan Padangbai bersama rombongan yang terdiri dari 27 penumpang bus dan 4 orang menumpang kendaraan mini bus.
"Saat ini kita masih proses lidik, yang jelas kalo terbukti, ini adalah pemalsuan dokumen selain itu kita juga akan periksa sopir dan kernet apakah mereka ada kaitannya dengan Sertifikat palsu tersebut, " Tandas Kapolres Karangasem. (Ami)