JBN NEWS ■ Polres Sukabumi Kota bagikan Bantuan Sosial kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM.
Penyaluran bansos tersebut berupa 5 Kilogram beras, yang dibagikan oleh Jajaran Polres dan Polsek-polsek di Jajaran Polres Sukabumi Kota.
"Alhamdulillah, beberapa waktu lalu Polres Sukabumi Kota telah menerima titipan bansos berupa beras sebanyak 50 Ton dari Presiden RI untuk dibagikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM," terang Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti Setyaningsih kepada wartawan, pada Minggu (15/08/2021).
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota menambahkan, "Kami bersama-sama dengan Polsek Jajaran pun langsung bergerak dan menyalurkannya. Jadi, setiap warga atau KK yang terdampak menerima bansos berupa 5Kilogram beras," bebernya.
Seperti diketahui, sebelumnya Polres Sukabumi Kota telah menerima titipan bantuan sosial dari Presiden RI berupa beras sebanyak 50 Ton.
Bantuan Sosial tersebut merupakan bantuan Pemerintah untuk disalurkan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM.
■ hms