JBN NEWS ■ Rapat pleno pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021- 2026, pada Senin 23 Agustus 2021 lalu, di hadiri oleh Fraksi Golkar 6 anggota, PKS 4 , PPP 7, Gerindra 6 anggota, PDIP dan PKB masing-masing hanya 1 anggota, sementara separuh dari 50 wakil rakyat Pemalang mangkir dari kewajibannya.
Imbas dari ketidak-hadiran anggota dewan, atau yang mewakili maka pleno tidak mencapai Kuorum.
Menanggapi ihwal tersebut, sejumlah warga, tokoh masyarakat dan aktivis Pemalang memberi respon yang berbeda, sehingga memberi penilaian tak seragam, namun mereka menganggap DPRD Kabupaten Pemalang, telah gagal dan abai terhadap Tugas pokok dan fungsinya.
Seperti diungkap Bidang Advokasi Pengawasan Publik Forum Gempur, yang bereaksi keras atas dugaan pemboikotan RPJMD tersebut.
Pada Rabu (25/8), mereka lalu melakukan audensi di gedung DPRD Pemalang. Namun giat tersebut tidak bisa berjalan mulus, lantaran saat itu bersamaan anggota Dewan sedang melakukan kunjungan kerja di Cirebon, Jawa Barat.
Saat di tanyakan perihal tersebut, pihak Sekwan, membenarkan adanya Kungker di saat pandemik.
Kepada pewarta, Ketua Umum Forum Gempur Eddy Kusnaedi menanggapi bahwa dalam berpolitik, Rakyat dan wakil Rakyat harusnya paham dan menyadari kalau politik adalah sebuah alat, yang mampu mempengaruhi system dan perilaku cara berbangsa dan bernegara.
"Mangkraknya RPJMD Pemalang merupakan contoh bahwa mereka tidak menjaga marwah dan harga diri masyarakat di wilayah tanggung jawabnya. Semestinya mereka yang mengawal, bukan malah menjegal," katanya.
Eddy Kusnaedi menghawatirkan ada aroma tak sedap. Ia menduga dalam konstruksi politik Eksekutif dan Legislatif yang akan timbul akibat perilaku mereka.
Oleh sebab itu, Forum Gempur menekankan agar kepentingan segelintir elit politik, golongan atau parpol tertentu.jangan sampai mengorbankan kepentingan Rakyat.
Masyarakat pasti tahu, Lanjut Eddy Kusnaedi, mereka akan mencatat berdasarkan fakta. Siapa saja dan dari parpol apa, oknum Dewan yang sengaja mangkir disaat pengambilan keputusan penting.
Sementara, seorang Tokoh muda, warga Kecamatan Bodeh, menyayangkan terjadinya "Sabotase RPJMD" oleh oknum anggota Dewan. "Ini sudah terlalu menyepelekan kewajibannya sebagai Wakil Rakyat," tandasnya.
■ Himawan