JBN NEWS ■ Mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri diperiksa Kejari Karangasem dengan status saksi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba yang tengah bergulir hingga kini.
Mas Sumatri di periksa pihak Kejari Karangasem pada Selasa (31/8/2021) selama 5 jam lamanya, namun sempat istirahat selama beberapa saat. Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra.
"Ya benar, Mas Sumatri kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi masker yang dilakukan oleh Dinsos Karangasem dan saat ini pemeriksaan telah selesai dilakukan," kata Semara Putra.
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karangasem berjumlah 512 ribu masker. Dengan nilai Rp. 2,9 miliar yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karangasem.
Untuk menuntaskan kasus tersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dimana sampai saat ini Kejari Karangasem telah memeriksa lebih dari 60 saksi.
"Nanti penyidik akan memanggil saksi tambahan lagi yaitu orang yang disebut dalam keterangan saksi hari ini, untuk jadwal nanti akan dibuat oleh penyidik," beber Semara Putra. (Ami/BK)