JBN NEWS ■ Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat,Uu Ruzhanul Ulum mengancam akan memberikan sanksi berat terhadap sekolah yang memungut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diluar batas kewajaran.
Uu mengatakan, pemungutan biaya PPDB oleh pihak sekolah untuk para siswa harus sewajarnya dengan nominal yang tidak memberatkan para orang tua siswa.
"Bagi kepala sekolah yang masih memunggut biaya kepada siswa sepanjang itu ada kesepakatan dengan ketua komite dan wajar tidak terlalu wah dan itu tidak dijadikan keberatan oleh siswanya, menurut saya sah-sah saja," kata Uu kepada wartawan, pada Rabu (8/9/2021).
Namun sebaliknya, Uu menambahkan, jika nominal biaya PPDB yang dibebankan sekolah kepada siswa diluar batas kewajaran. Maka hal tersebut termasuk bagian dari pungutan liar (Pungli).
"Tetapi jika itu dianggap pungli meresahkan dan tidak memiliki payung hukum itu keputusan komite, maka itu kami akan coba mendatangi sekolah tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, ada beberapa tingkatan sekolah yang menjadi pengawasan dan tanggung jawab pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan pemerintah Kota (Pemkot).
"Jika ada pungli, kalau tingkat SLTA kami yang akan turun tangan, karena kami memiliki tanggung jawab, namun apabila tingkat SLTP dan SD kabupaten kota yang bertanggung jawab," ujarnya.
Uu pun berharap, jika adanya pembebanan biaya dari sekolah kepada siswa, maka biaya tersebut untuk dialokasikan kepada pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
"Harapan kami kepada pihak sekolah, mereka yang memanfaatkan adanya penerimaan siswa baru untuk dijadikan alat membangun kelas, dan meningkatkan sarana dan prasarana sehingga masuk sekola SMA, SMK ada yang sekian puluh juta, itu yang kami harapkan," paparnya.
Uu pun menegaskan, apabila ada sekolah yang meminta dalam anggaran PPDB yang tidak sesuai agar dilaporkan untuk dievaluasi, bahkan kemungkinan ijinnya akan dicabut jika sesuai realita yang ada melanggar payung hukum.
"Ingat ijin SMK sekarang sulit. Makannya yang telah memiliki ijin itu dipelihara dengan baik. Kalau sudah di cabut sulit sekali untuk dikeluarkan kembali ijinnya,"pungkasnya (PP/Ddy).