JBN NEWS ■ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
Sabtu (25/9/2021)
Acara dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung mulai pukul 13.30 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos, ini diikuti anggota DPRD sejumlah 36 orang dari 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Quorum telah terpenuhi sesuai ketentuan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung.
Hadir dalam rapat Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Sukaji, M.Si, Beberapa Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung secara virtual.
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memberikan catatan-catatan guna perbaikan di masa mendatang, diantaranya : (1) Guru Agama dan PJOK diusulkan tahun 2022, karena di tahun 2021 tidak diusulkan di Kementerian, (2) Kecamatan yang wilayahnya meliputi pegunungan mengajukan permintaan kendaraan dinas/sepeda motor trail untuk melaksanakan kegiatan di daerah terpencil yang medannya sulit diupayakan terealisasi, (3) Peningkatan kualitas server/bandwith diupayakan terpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, (4) Sekretaris Desa segera reposisi dari desa, (5) Terkait harga gabah yang turun diupayakan waktu panen tidak merugi (6) Anggaran di Disnakertrans terlalu kecil, diupayakan ditambah anggarannya terutama untuk sarana prasarana BLK, (7) Tarif PDAM di kecamatan kota dan di kecamatan pinggiran diupayakan sama, (8) Buku pembahasan APBD diupayakan berupa softcopy sehingga mudah dibaca dan dibawa.
Acara selanjutnya, yaitu Penandatanganan dan Penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung semua dalam Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaram 2021.
Pada kesempatan ini, Bupati Tulungagung menyampaikan ucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan penuh arif dan bijaksana, harapannya semua pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, sesuai dengan visi dam misi Kabupaten Tulungagung. (bayu/ ADV)