JBN NEWS ■ Tim Yustisi Denpasar menggelar penertiban dan memantau Prokes di beberapa pasar tumpah yang ada di Kota Denpasar seperti di Pasar Tumpah Pula Kerthi dan Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi, pada Sabtu (9/10).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban itu sebanyak 7 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
"Supaya tidak melanggar lagi dan tidak terpapar virus, kami memberikan masker secara gratis," ungkapnya.
Lebih lanjut Sayoga mengaku Sayoga, setiap penertiban masih saja ditemukan pelanggar Prokes. Padahal berbagai tindakan hingga hukuman fisik telah diberikan, namun masih saja ada yang melanggar.
Untuk itu penertiban protokol kesehatan akan terus dilakukan dalam upaya untuk menekan penularan covid 19. Untuk menekan penularan covid 19, dalam penertiban pihaknya juga mengedukasi masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan.
Dalam penertiban pihaknya juga berpesan kepada para petugas untuk terus memberikan contoh prokes kepada masyarakat. Agar masyarakat bisa mencontoh dan teredukasi.
“Kita yang pertama sebagai petugas jangan abai, sehingga bisa ditiru oleh masyarakat," katanya.
Dengan semua masyarakat menerapkan protokol kesehatan diharapkan dapat menekan penularan covid 19 dan pandemi cepat berlalu, sehingga perekonomian bisa kembali normal. (BK/Ayu)