JBN.CO.ID ■ Puluhan perwakilan pedagang kuliner dari pasar senggol terminal timur Pasar Amlapura, pada Senin (8/11/2021) gerudug Gedung DPRD Karangasem.
Mereka kemudian diterima oleh Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama sejumlah anggota, para pedagang ini diajak berdialog di Ruang Rapat Gabungan Komisi, lantai II gedung DPRD Karangasem.
Alasannya ialah untuk menyampaikan aspirasi mereka, karena selama hampir 10 hari dilarang berjualan di pasar senggol seperti biasanya oleh Pemkab Karangasem. Yakni sejak Tanggal 31 Oktober lalu. Hal ini mengakibatkan mereka kehilangan pekerjaan alias menganggur. Padahal menurut para pedagang ini, jika mereka sudah berjualan selama lebih dari 35 tahun lamanya.
Menurut mereka, hal ini berdampak tak hanya pada para pedagang tersebut, namun juga termasuk ratusan UMKM yang memasok kue dan makanan ke pedagang di pasar senggol itu juga kehilangan pekerjaan.
Mereka juga harus di relokasi ke halaman parkir terminal barat Pasar Amlapura. Dimana biasanya di terminal timur ini memang dijadikan tempat berjualan pedagang tumpahan dari Pasar Pasar Amlapura. Karena sudah tidak ada lagi bemo ataupun angkutan umum yang mangkal ataupun beroperasi di rute tersebut.
Kendati areal terminal timur pasar itu jadi tempat berjualan para pedagang sayur dan ikan, namun para pedagang itupun hanya berjualan saat subuh, sehingga pukul 07.00 Wita para pedagang sudah tidak lagi menggelar dagangan mereka diareal tersebut dan pindah masuk kedalam areal pasar.
"Diatas Pukul 07.00 Wita, terminal itu sudah bersih dan disapu untuk selanjutnya menjadi lahan parkir pengunjung Mall Pelayanan Publik (MPP), " Ungkap salah satu pedagang.
Mereka mengaku keberatan karena menurutnya, informasi yang diberikan oleh Dinas Infokom ketika mensosialisasikan hal tersebut, jika yang direlokasi itu hanya pedagang pagi yang jualan sayur dan ikan di terminal itu. Alasannya agar tidak mengganggu parkir Mall Pelayanan Publik. Namun entah kenapa pedagang yang berjualan sore juga digusur dan direlokasi ke terminal barat Pasar Amlapura.
“Nah kalau kami dianggap mengganggu pelayanan MPP, lha kami kan jualannya sore hari setelah MPP itu tutup,” tandasnya.
"Untuk itu kami memohon kepada Bapak Ketua DPRD dan anggota Dewan untuk membantu kami agar kami bisa diberikan berjualan disana lagi. Apalagi dari informasi yang kami dapat itu kan bukan lahan milik Pemkab Karangasem tetapi milik Pemerintah Pusat," bebernya. Selain itu, selama berjualan disana, dia dan pedagang lainnya juga membayar retribusi ke Pemkab Karangasem dan ada bukti pungutan retribusinya.
Tanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, berjanji akan membantu menjembatani masalah itu. Dengan tegas Suastika mengaku akan memanggil pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk rapat kerja. "Nanti kita akan bahas bersama untuk mencari solusi yang terbaik," tegas Suastika. (BK/Ami)