JBN NEWS ■ Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun.
“Ini menjadi suatu kehormatan besar bagi saya dan keluarga atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia dan juga dukungan dari DPR RI sehingga akhirnya saya bisa dilantik,” ucap Andika dikutip dari YouTube Setpres, Rabu (17/11/2021).
"Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini menyampaikan bahwa ke depannya akan melanjutkan untuk menyelesaikan program kerja yang sudah tertuang dalam undang-undang".
“Program kerja kita akan melanjutkan secara umum karena memang kita kan sudah dibatasi ruang dimana tugas-tugas kita sudah dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Jadi, saya akan terus tetapi detailnya saja dari setiap tugas itu yang perlu sedikit evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andika berharap seluruh prajurit TNI tetap bersatu sebagai bagian dari Bangsa Indonesia baik sebagai keluarga, teman, dan sanak saudara, tandasnya.
Pelantikan Andika Perkasa dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 106/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021. (R-JB)