JBN NEWS ■ Satgas TNI Polri pada tanggal 14 November sekitar pukul 13.10 WIT telah melakukan penindakan tegas dan terukur terhadap rumah/honai milik Kelompok Separatis Teroris (KST) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dalam penindakan tersebut mengakibatkan 1 orang anggota KST tewas dan 3 orang lainnya melarikan diri. Saat dilaksanakan pembersihan di lokasi tersebut ditemukan sejumlah munisi kaliber 5,56 mm, Bendera Bintang Kejora dan beberapa barang bukti lainnya.
Sampai dengan saat ini, aparat TNI Polri masih melaksanakan siaga dan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
Informasi yang menyatakan bahwa adanya anggota TNI meninggal dunia dan Pos TNI yang terbakar adalah berita tidak berdasar alias Hoax.
"Mohon doa dari kita semua agar para prajurit TNI Polri yang bertugas selalu diberikan kesehatan dan keselamatan untuk menjaga kedaulatan NKRI di Bumi Cenderawasih," demikian bunyi keterangan Puspen TNI yang diterima redaksi (16/11), sesaat yang lalu.
■ A2M