JBN News - Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI merupakan ujung tombak dalam mencetak kualitas, kapasistas dan kapabilitas calon generasi penerus.
Untuk itu saya sangat concern bagaimana calon generasi penerus kita dididik, hal ini dikarenakan kepada merekalah kelak tongkat estafet kepemimpinan akan dilanjutkan, ucap Jaksa Agung RI Burhanuddin, saat menyampaikan arahan terhadap Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI pada Kunjungan Kerja Virtual Ketujuh di akhir Tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
Proses regenarasi merupakan langkah investasi dari institusi kita yang manfaat dan hasilnya akan dapat dilihat dan dirasakan 10 (sepuluh) atau 20 (dua puluh) tahun yang akan datang.
“Untuk itu saya tegaskan seluruh jajaran Badan Diklat untuk mempersiapkan penyelenggaraan diklat, widyaiswara dan model diklat secara matang, terstruktur dan komprehensif,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu dalam perubahan Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung menyampaikan terdapat ketentuan menyelenggarakan pendidikan, dan oleh karena itu segera bangun Badan Diklat Kejaksaan yang berbasis Corporate University (Corpu), ungkap Burhanuddin menambahkan.
Olehnya, berdasarkan hal tersebut saya minta Corpu harus selaras dengan visi misi organisasi, sehingga tidak hanya melatih dan mengembangkan kompetensi pegawai, namun juga membawa budaya perubahan pada tubuh organisasi,” pungkas Jaksa Agung. (A2M)