JBN News - Tagar #JusticeForNoviaWidya menggema di lini masa media sosial. Polri pun berjanji akan mengusut tuntas kasus bunuh diri Novia Widyasari (23) yang diduga melibatkan anggota polisi Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus itu.
“Tindak tegas baik sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk di PDTH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).
Dedi menerangkan Polri selalu berkomitmen untuk menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti bersalah. Sanksi yang dilakukan kepada anggota, kata Dedi, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
“Polri terus komitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” ungkap Dedi.
Seperti diketahui, Novia Widyasari nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium yang dicampur teh di atas makam sang ayah. Polisi menemukan sisa racun dalam sebuah botol plastik di sebelah mayat korban.
Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Bripda Randy Bagus merupakan mantan kekasih Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus saat ini sudah diamankan Polres Mojokerto dan terancam sanksi dipecat.
Dari pemeriksaan sementara, Bripda Randy Bagus mengaku menjalin hubungan dengan Novia Widyasari sejak 2019. Pada tahun 2020 dan 2021, Bripda Randy Bagus mengaku telah melakukan aborsi terhadap kandungan Novia Widyasari menggunakan obat Cytotec.
Kasus ini juga mendapat sorotan warganet. Di media sosial, beredar kabar bahwa Novia Widyasari sebelumnya diperkosa oleh Bripda Randy Bagus hingga kemudian hamil. Bripda Randy Bagus disebut kemudian memaksa Novia Widyasari untuk menggugurkan kandungannya. Keluarga Bripda Randy Bagus juga disebut melakukan tekanan dan mengintimidasi korban.
Tagar #JusticeForNoviaWidya dan #SAVENOVIAWIDYASARI pun kemudian menggema di media sosial. Warganet meminta kasus ini untuk diusut tuntas.
Desakan agar kasus diusut tuntas dan transparan, serta menindak tegas Bripda Randy Bagus juga mengalir. Desakan salah satunya datang dari Kompolnas.
“Kami berharap hukuman tegas perlu diterapkan kepada oknum anggota, agar yang bersangkutan jera dan sebagai peringatan bagi anggota-anggota lainnya untuk tidak melakukan tindak kejahatan seperti ini,” ujar Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti kepada wartawan, Minggu (5/12/2021).