Kasi Intel Kejaksaan Soppeng Muhammad Musdar, SH menjelaskan untuk kasus pembalakan liar, hari senin kita sudah akan pelimpahan ke Pengadilan Negeri Soppeng, ucapnya, Kamis (02/12/2021).
Lanjut Kasi Intel Kejaksaan Soppeng, tersangka nya kan ada tiga (3), tapi yang satu masih sakit, tetapi tetap kita akan limpahkan ke PN Soppeng hari senin, tutur Musdar
Menanggapi akan adakah menyeret dugaan tersangka lain dalam keterlibatan kasus pembalakan liar tersebut, dia menegaskan, nanti kita liat saat jalan nya persidangan, yang jelas kami akan dalami nantinya, pungkasnya (R/Jb)