JBN News - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengukuhkan 58 (lima puluh delapan) orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024 secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu 05 Januari 2022
Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024.
Jaksa Agung menyampaikan Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ini merupakan pelaksanaan dari salah satu hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PJI Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada tanggal 16 Desember 2021,
Munas tersebut telah dilakukan pemilihan Ketua Umum yang baru. Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak Dr. Amir Yanto, S.H., M.M., M.H., CGAE atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PJI Periode 2022 – 2024, kata Jaksa Agung.
“Setiap pergantian kepengurusan PJI tersebut tentunya merupakan sebuah dinamika yang selalu terjadi dalam perputaran organisasi. Namun dari setiap kepengurusan tersebut, tetap memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan PJI sebagai organisasi profesi Jaksa yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” ujar Burhanuddin.
Ia menyampaikan, selaku Pelindung Persatuan Jaksa Indonesia, pada tanggal 3 Januari 2022 telah mengeluarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Periode 2022 – 2024.
Pemilihan susunan kepengurusan pusat PJI ini telah dilakukan secara objektif dan profesional oleh Tim Formatur sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jaksa Agung yakin saudara dipilih karena dianggap memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas yang tinggi, sehingga dinilai mampu dan layak bergabung dalam Pengurus Pusat PJI.
Khusus kepada Ketua Umum Pengurus Pusat PJI yang baru, saya minta untuk menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara. Segera susun berbagai macam program kerja yang berkualitas dan jangan lupa untuk segera menuntaskan program kerja yang belum sempat diselesaikan oleh kepengurusan sebelumnya dengan penuh rasa tanggung jawab, jelasnya.
Jaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas, maka marwah Kejaksaan akan terjaga dan tentunya hal ini akan dapat meningkatkan kepercayaan publik dari masyarakat, ungkap Burhanuddin menambahkan.
“Saat ini tren kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan cukup baik. Hal ini jangan lantas membuat kita mudah berpuas diri, melainkan justru menjadi pelecut semangat kita untuk terus meningkatkan kinerja dan menghasilkan banyak torehan prestasi,” pungkasnya.
Hadir dalam Pengukuhan Pengurus PJI Periode 2022-2024, Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjuntak, S.H. M.H. CFrA, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia
Sementara itu, hadir 58 (lima puluh delapan) orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022-2024, dimana hadir secara luar jaringan di Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang pengurus, dan hadir secara dalam jaringan melalui zoom meeting sebanyak 19 (sembilan belas) orang pengurus. (Rjb)